DIKBUD Minta Data Calon Peserta Asesmen Nasional (AN)

Menindaklanjuti penyelenggaraan Asesmen Nasional (AN), Dinas Dikbud NTB mulai melakukan pendataan peserta.

“Kami sudah membuat edarannya,” kata Kepala Dinas Dikbud NTB H. Aidy Furqan, kemarin (26/11). Edaran itu ditunjukkan ke kanwil Kemenag NTB dan kepala kantor cabang dinas (KCD) Dikbud. Juga pada kepala cabang dinas Pendidikan kabupaten dan kota seluruh NTB. “termasuk ke kepala SMA sederajat,” terangnya.

Dengan kewenangan masing-masing, mereka melakukan pendataan calon peserta AN. “Dari jenjang SD, SMP, SMA hingga program Pendidikan kesetaraan,” ujarnya.

Dinas Dikbud NTB meminta, semua pihak memastikan, calon peserta AN yang ada di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) kemendikbud dan Education Management Information System (EMIS) Kemenag, sudah benar.

“Kami meminta kerja samanya, agar semua biodata itu benar-benar dipastikan, ini untuk kepentingan penyelenggaraan AN,” tegas Aidy.

AN memiliki sejumlah aspek yang diujikan. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM). Ini mengukur capaian peserta didik, dari hasil pembelajaran kognitif, dari numerasi dan literasi.

Ada juga AN servei karakter. Mengukur capaian peserta didik dari pembelajaran social emosional. Terakhir, dilakukan survei lingkungan belajar. Dari sini pemerintah memiliki gambaran untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah di Indonesia.

“Evaluasi dengan pola ini dilakukan satu tahun sebelum siswa lulus. Maka calon peserta AN adalah siswa di kelas V SD, kelas VIII SMP dan kelas XI SMA,” terangnya.

Diingatkan, penarikan data pada aplikasi daring biodata peserta AN dilakukan pada pertengahan Desember. “ Tepatnya pada tanggal 20 Desember, “ ujarnya.

Persiapan selanjutnya, satuan Pendidikan atau Lembaga Pendidikan kesetaraan menyiapkan fasilitas AN. “Karena pelaksanaan ujiannya berbasis computer secara daring,” pungkasnya.

Kepala seksi kurikulum bidang pembinaan SMA dinas dikbud NTb Purni Susanto menambahkan, penentuan calon peserta AN merupakan kewenangan Kemendikbud. “Misalnya untuk kelas XI SMA, yang ikut AN ada 45 siswa,” terangnya.

Pusat akan memilih secara acak calon peserta AN, dilihat dari status sosial dan ekonomi peserta didik. “Dipilih random atau acak tadi, dengan kriteria-kriteria yang sudah ditentukan itu,” tegas dia.

Itulah alasannya biodata peserta didik yang diinput adalah data yang sebenarnya. Dinas Dikbud NTb tidak ingin ada data yang tidak valid dan tidak sinkron. “Dengan cara ini, harapannya ketika pusat telah memilih calon peserta AN dari dapodik dan EMIS, tidak ada yang salah atau kekeliruan lagi,” pungkasnya. (yun/r9)

Sumber (Lombok Post, 02/12/20)