Tupoksi Dinas
Ringkasan Tugas Dinas
Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan dan Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan yang menjadi kewenangan Daerah Provinsi dan Tugas Pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah Provinsi. Dinas Pendidikan & Kebudayaan Provinsi NTB memiliki 5 (lima) Bidang / Bagian dengan 3 (tiga) UPT dan 8 (delapan) Cabang Dinas.
Bidang / Bagian :
Bidang Pembinaan SMA (Bidang)
Bidang Pembinaan SMK (Bidang)
Bidang Pembinaan Ketenagaan (Bidang)
Bidang Pembinaan Kebudayaan (Bidang)
Bidang Pembinaan PK-PLK (Bidang)
Sub Bagian Umum Kepegawaian (Sub Bagian)
Sub Bagian Keuangan (Sub Bagian)
Sub Bagian Program & Perencaan (Sub Bagian)
Mataram - Lombok Barat (Cabang Dinas)
Lombok Utara
(Cabang Dinas)
Lombok Tengah
(Cabang Dinas)
Lombok Timur
(Cabang Dinas)
Sumbawa Barat
(Cabang Dinas)
Sumbawa (Cabang Dinas)
Dompu (Cabang Dinas)
Bima (Cabang Dinas)
BPTP Provinsi NTB (UPT)
Museum NTB
(UPT)
Taman Budaya NTB
(UPT)
Unduh ringkasan Tugas Pokok & Fungsi Dinas ...
Aplikasi Simtendik
SIMTENDIK (Sistem Informasi Kendali Kinerja Pendidik & Tenaga Kependidikan)
Merupakan aplikasi absensi bagi seluruh pendidik & tenaga kependidikan (SMA/SMK/SMALB) di wilayah Provinsi NTB dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dari tingkat satuan pendidikan
SIMTENDIK Offline
Aplikasi SIMTENDIK offline ini dipasang
pada setiap perangkat komputer operator
masing-masing sekolah
SIMTENDIK Online
Web aplikasi yang menampung rekapitulasi kehadiran pendidik & tenaga kependidikan yangg telah diupload oleh sekolah
Program untuk meningkatkan kedisiplinan seluruh pendidik
& tenaga kependidikan di sekolah melalui SIMTENDIK
SIMTENDIK (Sistem Informasi Kendali Kinerja Pendidik & Tenaga Kependidikan)