Rapat Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 di Daerah

Rapat tindak lanjut surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 di Daerah. Rapat dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Prov.NTB, hadir Karo Kesra, Kadis Dikbud, perwakilan dari Biro Humas dan Protokol, Kanwil Kemenag, Kesbangpoldagri, Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas Perhubungan, Diskominfotik, dan DP3A2KB.