Hanya Sumbawa yang Masih BDR

Ternyata dari 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat masih ada SMA/SMK/SLB di daerah yang menerapkan belajar dari rumah (BDR) secara online/ dalam jaringan (daring).

Padahal, sejak tanggal 4 Januari 2021 lalu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB telah memberlakukan pola belajar tatap muka. "Hanya Sumbawa saja (BDR)," kata Kepala Dinas Dikbud NTB, H. Aidy Furqan kepada NUSRAMEDIA di Mataram.

Masih diberlakukan BDR di Kabupaten Sumbawa bukan tanpa alasan. Menurut Aidy Furqan karena Sumbawa masih masuk kategori daerah Zona Merah.

Dan hal itu tentunya menjadi perhatian bersama, terutama dalam mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau kerap disebut COVID-19.

Sehingga, untuk sementara daerah Sumbawa harus melakukan pola pembelajaran secara daring atau belajar dari rumah. "Jadi BDR untuk zona merah," ujar Kadis Dikbud.

"Nah, tatap muka untuk (sekolah di daerah) zona kuning dan orange," imbuh pria yang kerap disapa Haji Aidy ini sembari menegaskan pihaknya sedang menyuapkan evaluasi.

Tak lupa, Kadis Dikbud itu mengimbau seluruh SMA/SMK/SLB di NTB agar tetap menaati protokol kesehatan COVID-19 demi kebaikan bersama.

Imbauan itu berlaku bagi seluruh sekolah yang ada di lingkup NTB. Baik itu, kata dia, berada di zona merah, kuning maupun orange. Terutama bagi jenjang SMA/SMK/SLB.

"Sekolah wajib memperketat penerapan protokol COVID-19 dilingkungan sekolah," tegas Aidy Furqan mengingatkan seluruh sekolah di NTB.

Disisi lain, Kadis yang dikenal santun dan ramah itu juga meminta kepada pihak sekolah, agar melaporkan ke DIkbud juga jika ada hal atau pengaturan pola belajar tatap muka masih dirasakan sulit.

"Apabila sekolah kesulitan dalam pengaturan belajar tatap muka, maka kami minta segera melapor ke Dikbud untuk disepakati terkait strategi yang lebih baik," demikian H. Aidy Furqan.

Sumber ( Nusramedia , 14/01/2021)