Uji Keterbacaan Di Ruang Terbuka
Sore Kamis (9/4) halaman rumput Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB dipenuhi kursi yang berjajar rapi. Jarak kursi yang satu dengan lainnya lebih satu meter. Kepala Dinas menggelar rapat uji keterbacaan bersama perwakilan Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah se Pulau Lombok yang membidangi kurikulum. Lebih dari 30 orang peserta rapat menggunakan masker sesuai protokol pencegahan Pandemi Covid-19. “Ini rapat sangat penting sehingga kami harus melakukannya dengan tatap muka dan tetap mengikuti SOP yang disyaratkan.” Jawab Kepala Dinas Dikbud NTB, H Aidy Furqon saat ditemui Lombok Post. Rapat uji keterbacaan ini membahas draf petunjuk teknis (juknis) kelulusan, kenaikan kelas dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), untuk jenjang SMA, SMK dan SLB yang menjadi kewenangannya. “Kami membahas rambu-rambu kriteria dan syarat kelulusan, kriteria dan syarat kenaikan, lalu juknis peserta didik baru yang kita siapkan lebih awal untuk PPDB,” lanjutnya. Rapat itu berlangsung secara terbuka melibatkan seluruh kepala bidang, kepala seksi peserta didik, kurikulum, ketenagaan, kebudayaan di lingkungan Dinas Dikbud NTB, serta perwakilan kepala sekolah, dan wakil kepala sekolah se-Pulau Lombok. “Tujuan kami melakukan rapat seperti ini, sebagai model yang bisa dilakukan sekolah nanti, dalam menyepakati sejumlah hal, yang tidak bisa dihindari untuk bertemu,” tegasnya. Pantauan Lombok Post di lapangan, rapat yang berlangsung selama hampir dua jam itu, sangat memperhatikan protokol kesehatan. Tempat duduk peserta diatur sejauh lebih satu meter. Sebelumnya, peserta diwajibkan mencuci tangan dan menggunakan masker sebagai langkah pencegahan pandemi Covid-19. “Seperti ini, sangat efektif mendapatkan masukan dengan syarat, kami melakukan standar-standar kesehatan, dalam pencegahan Covid-19, seperti inilah bentuknya,” kata Aidy. Untuk membahas draf juknis kelulusan, kenaikan kelas dan PPDB, pihaknya sangat membutuhkan masukan kepala sekolah dan wakil kepala sekolah yang membidangi kurikulum. Karena semua yang disampaikan, adalah bentuk pemahaman setelah membaca draf juknis, dan masukan atas kondisi riil yang ada dan kondisi yang biasa dihadapi dan lakukan sekolah. “Kami akan melakukan penyempurnaan dan cara ini cukup efektif, kami harus segera merampungkan, karena ini akan digunakan sekolah,” terang Aidy. Aidy menjelaskan, banyak yang hal yang disampaikan. Terutama yang paling banyak disinggung tentang kenaikan kelas, dalam kondisi darurat Covid-19 saat ini. “Bagaimana formula untuk menentukan nilai siswa, bagaimana melakukan penilaian tanpa harus bertemu,” tegasnya. Karena sesuai Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19, syarat kenaikan kelas bisa berbentuk portofolio, nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya serta penugasan, tes daring, dan atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya. “Portofolio dengan memanfaatkan tugas jarak jauh, ada juga yang mengutarakan bagaimana menilai anak yang tidak respon terhadap pembelajaran daring,” jelasnya. Sementara kata Aidy, mengenai pelaksanaan PPDB, SLB tidak termaktub secara khusus dan jenjang SMK tidak menggunakan empat jalur penerimaan. Berdasarkan Permendikbud Nomor 44 tahun 2019 tentang PPDB tahun pelajaran 2020/2021, yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua dan prestasi, “Dikecualikan dalam posisi itu, kemudian kami dalam draf juknis ini menyepakati persentasenya dan tidak terlalu banyak dipersoalkan,” kata Aidy. Draf juknis mengenai hal itu harus segera diselesaikan, lantaran Dinas Dikbud NTB, mulai mensosialisasikan PPDB pada bulan ini. Sebab pelaksanaan kegiatannya pada Mei dan Juni. “Kenapa lebih awal di sosialisasikan, agar masyarakat yang akan mendaftarkan anaknya ke jenjang SMA, mengetahui zona mana kemudian untuk SMK, di kompetensi apa yang bisa dipilih,” terangnya. Belajar dari pengalaman sebelumnya, pelaksanaan tahun ini berlangsung lebih Panjang waktunya. Apalagi kondisi saat ini yang tidak memungkinkan semua pihak bertatap muka langsung. Maka pendaftarannya akan diatur melalui metode daring, begitupun dengan verifikasi berkas. “Pemerintah sudah menyiapkan sistemnya, scan KK, rapot dan hal-hal terkait di kirim ke panitia nantinya,” jelas Aidy. Ini yang menjadikan rapat uji keterbacaan harus dilakukan untuk memudahkan pemahaman dan implementasinya ditingkat sekolah. Namun tetap memperhatikan protokol kesehatan. “Karena uji keterbacaan adalah kegiatan terakhir, maka semua masukan itu akan disempurnakan lagi, agar segera digunakan sekolah,” tutup Aidy. Ketua Panitia PPDB 2020 Dinas Dikbud NTB H Muhammad Fauzan mengatakan, jadwal kegiatan PPDB untuk jenjang SMA, pra pendaftaran untuk jalur prestasi dan perpindahan orang tua dilakukan pada 15-18 juni. Selanjutnya pendaftaran dan verifikasi sekolah 18-19 Juni, seleksi oleh sistem pada 20 Juni. Pengumuman 21 Juni dan pendaftaran ulang 22 Juni. Melalui jalur afirmasi, pendaftaran dan verifikasi sekolah 23-25 Juni. Seleksi oleh sistem 26 Juni. Pengumuman 27 juni dan pendaftaran ulang 7-9 Juli. “Sedangkan jalur zonasi, pendaftaran dan verifikasi sekolah 1-4 Juli. Seleksi oleh sistem 5 juli. Pengumuman 6 Juli dan pendaftaran ulang 7-9 Juli,” ujar Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Dikbud NTB ini. Untuk jenjang SMK, pra pendaftaran dilakukan 15-18 Juni, pendaftaran dan verifikasi sekolah 1-4 Juli. Seleksi oleh sistem 5 juli. Pengumuman 6 Juli dan pendaftaran ulang 7-9 Juli. “Jenjang SLB, pendaftaran dan verifikasi sekolah. Seleksi oleh sistem. Pengumuman dan pendaftaran ulang, semuanya dilakukan 15 Juni-13 Juli.,” tegasnya. Dirinya menjelaskan, pra pendaftaran calon peserta didik SMA dari jalur prestasi dan perpindahan orang tua, dalam bentu inventarisasi dan verifikasi berkas oleh panitia di tingkat Cabang Dinas dan penerbitan rekomendasi kelayakan untuk diusulkan ke panitia tingkat provinsi. Untuk SMK, dilakukan di tingkat satuan pendidikan, baik berbentuk verifikasi, verifikasi, tes atau pemberian rekomendasi kelayakan minimal, untuk memilih satu atau lebih kompetensi keahlian. “Untuk diperhatikan, semua berkas yang akan diinventarisasi atau verifikasi berbentuk soft file yang merupakan hasil scan,” ujar Fauzan. Hal berikutnya yang dibahas yaitu, sekolah yang belum terpenuhi kuota peserta didik baru, pada akhir masa pendaftaran, dapat menerima pendaftaran susulan sampai terpenuhi hingga 15 Juli. “Pendaftaran susulan itu, harus mendapat persetujuan dari Dinas Dikbud NTB,” tutupnya. Kepala Seksi Kurikulum Pembinaan SMK H. Umar mengatakan, pada kegiatan uji keterbacaan itu, menyinggung perihal nilai ujian sekolah. Peserta didik harus menuntaskan seluruh proses pembelajaran dan paling penting harus memiliki sikap dan prilaku. “Itu secara umum. Kalau secara teknis nanti itu diatur SMA dan SMK sendiri,” tegasnya. Mengenai Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bagi siswa SMK, karena penyelenggaraan UN yang sudah dibatalkan, berdasarkan SE Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020, artinya peserta didik tidak akan mendapatkan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN). “Jadi UKK kan rangkaian dari UN, kalau UN tidak ada, berarti tidak ada lagi sertifikat uji kompetensi oleh sekolah dan industri,” jelas Umar. Hal itu bisa didapatkan, setelah siswa lulus. Pasalnya Dinas Dikbud NTB telah mengusulkan ribuan kuota bagi lulusan SMK, agar mendapatkan sertifikat, menggunakan lembaga sertifikasi profesi pihak satu, dua hingga tiga. “Yang bisa mendapatkan ini, statusnya itu harus anak yang sudah tamat. Kalau dia mau melengkapi ijazahnya dengan sertifikat kompetensi akan di akomodir,” kata dia. Penyelenggaraan UKK pun harus menjadi perhatian, mengingat pandemi Covid-19 yang belum usai. Dirinya menjelaskan, kegiatan boleh diadakan sampai keadaan membaik, bahkan penyelenggaraannya sampai September mendatang. “Semua ini sudah kami jelaskan,” terangnya. Umar juga menyampaikan, perihal tentang tes buta warna bagi calon siswa SMK. Ada beberapa pola yang sudah dipaparkan, yang mengacu pada kondisi saat ini. Baik kepala sekolah dan wakil kepala sekolah, sudah memberikan masukan yang terbaik, agar bisa disikapi Dinas Dikbud NTB. “Semuanya sedang saya rekap untuk dibahas kembali bersama bapak Kepala Dinas Dikbud NTB H Aidy Furqan, saya berharap musibah ini segera berlalu juga,” tutup Umar. (yun)