Dikbud NTB Diminta Obyektif Memilih Kepala Sekolah

Ketua Dewan Pendidikan Provinsi NTB H Rumindah memberikan masukan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB kaitannya dengan Kepala sekolah, Pengawas dan guru yang ada di jenjang SMA, SMK dan SLB se-NTB.

“Dalam proses rekrutmen kepala sekolah kemudian yang diproses kaderisasi guru kemudian direktur, dilatih, diangkat dan di evaluasi. Hal ini, dilakukan harus obyektif agar jangan salah pilih,” kata H Rumindah, kemarin.

Menurut Rumindah, Dinas Dikbud NTB harus obyektif dan menjalankan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia memisalkan, di perguruan tinggi, sertifikasi dosen bisa dipotong 25 persen jika tidak membuat jurnal. Kemudian jika dibandingkan dengan guru masih banyak yang tidak linier dengan kemampuannya, dan mestinya guru yang seperti ini diberhentikan saja.

Selain itu, masalah SLB, misalnya kekurangan 140 guru. Namun, kenapa tidak mencari ke luar daerah tentu dengan berkoordinasi pemerintah daerah, selanjutnya, kekurangan guru produktif di SMK. Khusus untuk guru produktif SMK, solusinya adalah mendatangkan guru tamu.

Sementara itu, Kepala Dinas Dikbud NTB H Aidy Furqan mengatakan melaksanakan rapat koordinasi dan kemitraan antara Dikbud NTB dan Dewan Pendidikan NTB. SDM Dikbud itu, ada pengawas, kepala sekolah, tata usaha, guru dan pamong budaya terhadap kondisi yang dialami saat ini. Pertama meminta pendapat terkait dengan kompetensi pengawas dan kinerja pengawas.

“Dalam masukan Dewan Pendidikan NTB harus ada penguatan pengawas dan penugasan untuk mengawal dan mendisiplinkan sekolah,” jelasnya.

Menurut Aidy, masukan Dewan Pendidikan NTB tersebut bagus, sehingga pihaknya akan menata kembali manajemen guru, termasuk penguatan KTU untuk mengelola administrasi harus diperkuat di sekolah.

‘Ini menjadi catatan kita semua dan menjadi kajian bersama-sama untuk mewujudkan pendidikan NTB yang membanggakan,” katanya.

Sumber (Radar Lombok, 28/01/2021)