Pengumuman Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Pandemi Covid-19 telah memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap pelaksanaan pendidikan, terutama dengan harus ditutupnya sekolah guna mencegah penyebaran virus dikalangan pelajar, pendidik dan tenaga kependidikan. Pelaksanaan PJJ secara daring, sebagai salah satu solusi pemenuhan hak pendidikan, telah membantu memastikan proses belajarmengajar tetap berlangsung namun berdampak pada proses tumbuh kembang pelajar. Oleh karena itu, satuan pendidikan di semua jenjang perlu segera membuka kembali layanan tatap muka dengan melalui beberapa persiapan seperti pemberian vaksin Covid-19 bagi tenaga pendidik dan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Berdasarkan jumlah pertimbangan tersebut, Menteri pendidikan dan kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia akan menerbitkan Keputusan Bersama tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Setelah Vaksinasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 dan 2021/2022 di Masa Pandemi Covid-19.

Kemarin tanggal 30 Maret 2021, Kepala Dinas Dikbud NTB mengikuti Virtual Meeting mengenai Pengumuman Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 melalui Zoom Meeting.

(31/03/2021)