Akreditasi Sekolah/Madrasah Kini Berbasis Kinerja

Sistem akreditasi baru mulai diterapkan secara penuh di tahun 2021 ini. Akreditasi sekolah/madrasah di tahun 2021 berbasis kinerja, sehingga perlu penyiapan dan adaptasi. Hal itu mengemuka pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) 1 yang diselenggarakan Badan Akrediasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) Provinsi NTB pada Senin, 12 April 2021 dan Selasa, 13 April 2021 secara dalam jaringan (daring).

Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasah (BAN S/M) Provinsi NTB, Dr. Syamsul Hadi, M.Pd., dalam pemaparannya menyampaikan, sistem akreditasi baru akan berimplikasi besar terhadap berbagai komponen kegiatan akreditasi. “Akreditasi yang berbasis kinerja tentu berimplikasi kesiapan sumber daya manusia, baik asesor, pihak sekolah, dan lainnya,” ujarnya.

Ia menyebutkan, ada tiga perubahan besar dalam sistem akreditasi baru ini, yaitu pertama, instrumen akreditasi berbasis kinerja. Sebelumnya pihak satuan pendidikan memahami instrumen yang lama. Maka kesiapan satuan pendidikan tentu akan mengalami perubahan.

Kedua, yaitu pola akreditasi. Menurutnya, tidak semua sekolah yang habis masa akreditasinya dilakukan visitasi, tetapi ada pola perpanjangan akreidtasi yang akan disampaikan kepada satuan pendidikan berdasarkan hasil dashboard monitoring oleh BAN S/M pusat.

“Tentu ini berimplikasi kepada satuan pendidika harus senanatiasa mengupayakan mutu secara berkelanjutan, sistematis, dan terkoordinasi, sehingga tidak terjadi persoalan ketidaksesuaian hasil akreditasi dengan fakta sebenarnya,” jelas Syamsul Hadi.

Ketiga, hal penting yang menjadi perubahan pada pola akreditasi, yaitu perumusan rekomendasi. Menurutnya, sering kali rekomendasi tidak berarti apa-apa. Dengna pola baru, diharapkan perumusan rekomendasi bisa menghasilkan program di satuan pendidkan dengan berbasis standar nasional pedidikan. “Perubahan ini perubahan mendasar, sangat penting untuk kita sama-sama melakukan persiapan dan pembinaan,” ujarnya.

Syamsul Hadi menjelaskan, pada tahun 2021 ini, jumlah satuan pendidikan di NTB yang membutuhkan akreditasi sebanyak 2.880 satuan pendidikan. Namun, jumlah sekolah yang akan divisitasi sebanyak 254 sekolah/madrasah. Dengan rincian, visitasi luring akan dilakukan kepada 150 sekolah/madrasah, dan visitasi secara daring kepada 104 sekolah/madrasah. Dari total 254 itu, terdiri dari 66 sekolah baru, dan 188 sekolah yang akan mengiuti re-akreditasi atau akreditasi ulang. Sementara itu, yang akan diakreditasi secara otomasi melalui dashboard monitoring sebanyak 2.626 sekolah/madrasah.

“Insya Allah visitasi akan dimulai setelah lebaran sampai bulan Juni, kami tuntataskan 70 persen,” ungkap Syamsul Hadi.

Ia menjelaskan, banyak indikator yang dijadikan dasar dalam rangka perubahan sistem akreditasi. Dari refleksi 20 tahun akreditasi dan evaluasi diri, ditemukan bahwa perlu reformasi manajemen agar akreditasi lebih efisien dan efektif. Perlu mengganti instrumen agar lebih fokus pada pengukuran kinerja sekolah. Serta, perlu memperkuat rekomendasi agar tindak-lanjut lebih konkrit dan efektif.

Rakorda itu menghadirkan narasumber Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTB, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) NTB. Peserta Rakorda antara lain, Anggota BAN S/M Provinsi NTB, perwakilan Dinas Dikbud NTB, Kanwil Kemenag NTB, LPMP NTB, Dinas pendidikan kabupaten/kota, Kemenag kabupaten/kota, Koordinator Pelaksana Akreditasi (KPA) sekolah/madrasah kabupaten/kota se-NTB.

Sumber (SuaraNTB, 13/04/2021)

#ntbgemilang

#ntbsehatdancerdas

#ntbsehat&cerdas

#dikbudntb

#pendidikanntbgemilang

#pendidikanntbmembanggakan

#sekolahkita

#pojokekspresi

#pendidikan

#kebudayaan

#pemprovntb

#beasiswantb

#programbeasiswantb