Blangko Ijazah Segera Didistribusikan

Blangko ijazah SMA negeri dan swasta baru tiba di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, pada Kamis, 29 April 2021. Pendistribusian ke sekolah masih menunggu rekapitulasi kelulusan dari sekolah. Pengumuman kelulusan siswa kelas XII SMA akan dilaksanakan pada Senin, 3 Mei 2021.

Kepala Seksi Kurikulum pada Bidang Pembinaan SMA Dinas Dikbud NTB, Purni Susanto pada Kamis (29/4) menyampaikan, blangko ijazah bagi SMA negeri dan swasta baru tiba di kantor Dinas Dikbud NTB. Ia menyebutkan, untuk distribusi baru bisa dilakukan setelah menerima rekapitulasi kelulusan siswa kelas XII dari sekolah. “Untuk distribusinya baru bisa kami lakukan setelah rekapitulasi kelulusan dan ketidaklulusan kita terima dari semua sekolah,” ujarnya.

Ia mengatakan, kuota blangko yang diterima sekitar 35.492 blangko ijazah untuk jenjang SMA kurikulum 2013. Dengan rincian untuk jurusan IPA sebanyak 17.578, IPS sebanyak 16.631, dan Bahasa sebanyak 1.283. Sementara untuk Kurikulum Sekolah dengan Perjanjian Kerjasama (SPK) yakni sekolah asing yang mendapatkan izin penyelenggaraan di bawah Kemendikbud, NTB punya satu SPK yakni SMA Nusa Alam. Jumlah ijazah SPK untuk jurusan IPA sebanyak satu dan IPS sebanyak enam ijazah.

Terkait rekapitulasi kelulusan tersebut, masih menunggu pengumuman kelulusan siswa kelas XII SMA yang akan dilaksanakan pada Senin, 3 Mei 2021 mendatang. “Adapun penetapan kelulusan dan pengumuman kelulusan nanti serentak untuk SMA dan SLB tanggal 3 Mei. Juklak US dari Dikbud menyebutkan 8 Mei, tetapi kami revisi menjadi 3 Mei berdasarkan Persesjen no 23 tahun 2020,” ujar Purni.

Sementara mengenai dibutuhkanya ijazah untuk kebutuhan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), Purni menjelaskan bagi siswa yang sudah dinyatakan lulus ujian sekolah dapat diberikan surat keterangan lulus (SKL) sebagai pengganti ijazah. Surat tersebut dikeluarkan oleh sekolah masing-masing.

Di samping itu, Purni mengungkapkan, tidak ada blangko ijazah kurikulum 2006 untuk jenjang SMA di NTB, karena sudah tidak ada lagi SMA di NTB yang menerapkan kurikulum 2006. Tidak seperti di daerah lain, misalnya Maluku Utara dan Kalimantan Barat yang masih menerapkn kurikulum 2006 dan jumlahnya cukup banyak.

Berdasarkan ketentuan di Juklak US yang dikeluarkan Dikbud NTB, kelulusan siswa dari sekolah ditetapkan melalui rapat dewan guru dengan mempertimbangkan bahwa siswa menyelesaikan seluruh program pembelajaran, siswa memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik. Siswa juga mengikuti Ujian Sekolah yang dibuktikan dengan daftar hadir. Serta, nilai rata-rata semua mata pelajaran paling rendah 65.

Sumber (SuaraNTB, 30/04/2021)

#ntbgemilang

#ntbsehatdancerdas

#ntbsehat&cerdas

#dikbudntb

#pendidikanntbgemilang

#pendidikanntbmembanggakan

#sekolahkita

#pojokekspresi

#pendidikan

#kebudayaan

#pemprovntb

#beasiswantb

#programbeasiswantb