Kunjungan Tim Supervisi Pencegahan Dan Penanggulangan HIV/AIDS ke Kantor Dinas DIKBUD NTB

Tim Supervisi Pencegahan Dan Penanggulangan HIV/AIDS melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB dalam rangka mengkoordinasikan perihal tindak lanjut Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 3 Tahun 2016 pasal 8 ayat (1) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS dan Surat Bupati Lombok Barat Nomor : 45/KPAK.Lobar/IX/2018 Tanggal 3 November 2018 tentang Pengembangan Materi Muatan Kurikulum tentang HIV/AIDS yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB.