Pemprov NTB Putuskan Zona Kuning Boleh Belajar Tatap Muka Terbatas
Hari ini Pemprov NTB menetapkan sekolah di zona kuning boleh menggelar pembelajaran tatap muka terbatas. ”Tersebar di Lombok Utara, Lombok Tengah, Sumbawa Barat dan Sumbawa,” kata Kepala Dinas Dikbud NTB H Aidy Furqan, Sabtu (10/10/2020).
Sedangkan zona oranye di Mataram, Lombok Barat, Lombok Timur, Kabupaten Bima dan Kota Bima, diizinkan menggelar simulasi tatap muka tahap II. ”Kami menyebutnya ini simulasi penguatan,” tegas dia.
Untuk Dompu yang masih zona merah, juga digelar simulasi penguatan. Alasannya, sekolah yang ditunjuk bukan berada di pusat penyebaran Korona. ”Saya sudah berkoordinasi dengan Kepala Cabang Dinas (KCD) untuk berkoordinasi dengan satgas Covid-19 setempat,” terang Aidy.
Dia lantas menjelaskan perbedaan simulasi dan layanan tatap muka. Simulasi merupakan langkah uji coba pembelajaran menuju adaptasi. Dengan berbagai opsi strategi yang paling bagus dan sesuai kondisi sekolah, dengan wajib menerapkan protokol kesehatan.
”Sekolahnya di sini kita pilah-pilih, dan kami tetapkan jadwal penerapannya,” jelasnya. Lain halnya layanan tatap muka. Penerapan pembelajaran, dengan prilaku baru yang mengacu standar protokol kesehatan. Menggunakan opsi strategi yang sudah disimulasikan sebelumnya.
”Kalau di layanan tatap muka ini, seluruh SMA sederajat di zona kuning dan hijau diizinkan menggelar tatap muka. Tetapi dengan jadwal terbatas, misalnya durasi 3,5 atau 4 jam pelajaran,” terang Aidy.
Selama simulasi dan layanan tatap muka terbatas, kesiapan masing-masing satuan pendidikan harus dipastikan. ”Komunikasi dengan pengawas, untuk pendampingan di sekolah,” katanya memberi arahan.
Pesan khususnya, tidak membuka layanan kantin. ”Ini untuk menghindari kerumunan yang terjadi di lingkungan sekolah,” kata Aidy. “Harapan kami, jangan lagi ada siswa yang menunggu guru di dalam kelas, kepada guru juga jangan telat masuk mengajar,” sambungnya.
Arahannya lain, sekolah mengatur tempat duduk dengan jarak minimal 1,5 meter. Pengaturan tambahannya, dengan pola zig-zag atau diagonal.
Kepala Seksi Kurikulum Bidang Pembinaan SMA Dinas Dikbud NTB Purni Susanto menegaskan, kepala sekolah juga harus berkoordinasi dengan orang tua. Yang harus dipastikan, peserta didik datang membawa bekal dari rumah. ”Ini karena kita masih melarang untuk membuka kantin,” terang dia.
Masker cadangan juga penting disiapkan. ”Kalau yang nggak bawa sepeda motor sekolah, tolong dipastikan tepat waktu untuk mengantar dan menjemput anaknya,” jelas Purni.
Sumber (Lombok Post, 12/10/2020)