UN Diganti Asesmen Nasional

Mulai tahun depan, KEMENDIKBUD mengganti evaluasi belajar akhir siswa, dari Ujian Nasional (UN), menjadi Asesmen Nasional. “Langkah ini merupakan salah satu terobosan pemerintah, untuk melakukan reformasi bidang penilaian”, kata Kepala Seksi Kurikulum Bidang Pembinaan SMA Dinas Dikbud Purni Susanto, pada Lombok Post, kemarin (14/10).

Dia mengatakan senang, melihat skemanya yang cukup menjanjikan. Asesmen tersebut diharapkan mampu mengubah pola belajar di sekolah. “Diubah menjadi aktual realita. Siswa diajak berpikir sesuai fakta kehidupan”, jelasnya.

Kebijakan mengganti UN dengan Asesmen Nasional diharap mendorong perbaikan mutu. Kebijakan ini diprediksi memberi dampak, terhadap peringkat prestasi siswa pada kompetensi nasional maupun internasional. “Dengan Asesmen, anak anak menjadi terbiasa menjawab soal-soal yang lebih menekankan, untuk berpikir kritis dan kreatif”, Kata Purni.

Asesmen Nasional tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, akan tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.

Kemendikbud membaginya dalam tiga bagian. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM). Dirancang untuk mengukur capaian peserta didik atau siswa dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi. Serta kontribusi dalam masyarakat.

Survei karakter yang dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar sosial-emosional berupa pilar karakter untuk mencetak Profil Pelajar Pancasila. Terakhir, survei lingkungan belajar untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah. “Saya melihat kelebihannya memberi kesempatan pada siswa, mencoba menggali aspek sikap melalui survei karakter”, terangnya.

Sumber : Lombok Post