Kegiatan sinkronisasi data SMK Swasta tahap pertama provinsi NTB

Kegiatan sinkronisasi data SMK Swasta ini didasari oleh permendikbud RI No.79 Tahun 2015 tentang data pokok pendidikan, dimana data pokok pendidikan menjadi awal dimulainya pra pendataan yang lebih terstruktur.

Kegiatan sinkronisasi data merupakan salah satu cara pembinaan yang dilakukan oleh Dinas Dikbud NTB yang khususnya Bidang Pembinaan SMK, dalam meningkatkan akuntabilitas informasi data yang disampaikan oleh sekolah. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi dan sinkronisasi data serta informasi tentang pembaruan data-data yang harus dimiliki oleh sekolah.

Peserta kegiatan ini berasal dari 10 Kabupaten Kota yang berjumlah 30 Kepala SMK Swasta. Kegiatan ini dimulai tanggal 19 Oktober sampai 21 Oktober 2020 dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas DIkbud NTB beserta Kepala Bidang Pembinaan SMK.

(19/10/2020)