Kebutuhan Guru SMA, SMK, dan SLB di NTB Mencapai 2.473 Orang

Kebutuhan guru jenjang SMA, SMK, dan SLB di NTB mencapai 2.473 orang. Namun kebutuhan itu belum bisa terpenuhi pada tahun 2024 ini. Pemerintah Provinsi NTB sendiri haya akan mengusulkan 500 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, Nur Ahmad  mengatakan, dari hasil pemetaan yang dilakukan Dinas Dikbud NTB untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB, membutuhkan total 2.473 orang guru.

Dikbud NTB juga sudah mengusulkan guru PPPK sebanyak 1.990 formasi dan CPNS 483 formasi untuk rekrutmen 2024. Namun, diakuinya kemampuan fiskal Pemprov NTB belum mencukupi untuk merekrut sesuai kebutuhan guru di NTB.

“Harapannya pengadaan ASN jabatan fungsional guru maupun tenaga teknis untuk sekolah-sekolah tetap dibuka pada tahun-tahun berikutnya,” harap Nur Ahmad.

Ia menjelaskan, formasi guru yang akan diusulkan diprioritaskan untuk pengisian kekurangan guru. Khusus untuk usulan formasi CPNS, usulan formasi yaitu untuk guru yang dibutuhkan tetapi tidak ada guru honorer di sekolah, khusus untuk SMK dan SLB.

Formasi guru produktif SMK dan guru Pendidikan Luar Biasa (PLB) masih menjadi prioritas usulan formasi PPPK dan CPNS tahun 2024 ini. “Formasi yang akan diusulkan tentu saja akan meng-cover kekurangan guru, terutama guru produktif/kejuruan dan PLB,” ungkap Nur Ahmad.

Namun, berdasarkan rekrutmen PPPK tahun sebelumnya, jumlah calon guru yang mendaftar formasi guru produktif dan guru PLB masih belum sesuai formasi atau kuota yang ada.

Sementara itu, Nur Ahmad menyebutkan, untuk formasi mata pelajaran lain sebagian sudah terpenuhi. Hanya tinggal distribusinya yang perlu diatur lagi.

Sebagai informasi, pada jenjang SMK terdapat tiga jenis guru. Pertama, guru normatif yang merupakan guru mengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris. Kedua, guru adaptif adalah guru yang mengajar mapel biologi, fisika, matematika. Ketiga, guru produktif yang merupakan guru mengajar mata pelajaran sesuai dengan kejuruannya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB Drs. Muhammad Nasir pada wartawan di Kantor Gubernur NTB, Selasa (30/1)menyampaikan, pihaknya akan menggusulkan 40 persen untuk CPNS dan 60 persen bagi tenaga PPPK. Usulan 500 formasi ini akan diusulkan untuk tahun 2024, kecuali ada kebijakan dari pemerintah pusat.

Diakuinya, pemerintah daerah bisa saja merekrut lebih dari 500 formasi dari kemampuan keuangan daerah. Namun, jika dari pegawai yang direkrut tersebut tidak masuk dalam formasi yang diusulkan. Maka mereka akan menuntut mendapatkan gaji. Untuk itu, pihaknya hanya mengusulkan menerima CPNS dan PPPK sesuai dengan kemampuan daerah. (ron)

Sumber : Suara NTB