Pemantapan UKK perhotelan di villa sekolah

Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bagi siswa kelas XII merupakan rangkaian Ujian Sekolah yang harus dilaksakan oleh satuan pendidikan termasuk SMKN 1 Kotaraja. Surat yang dilayangkan oleh LSP-P1 SMKN 1 Lingsar nomor : 088/LSP.P1/SMK.1/2021 tanggal 15 Pebruari 2021 tentang penawaran UKK Tahun 2021 melalui LSP dengan Skema Sertifikasi KKNI Level II Akomodasi perhotelan maka siswa dengan Kompetensi Keahlian Akomodasi Perhotelan SMKN 1 Kotaraja segera mempersiapkan diri dengan mengadakan pamantapan yang diberikan oleh Guru produktif yang sekaligus Ketua Program Keahlian Perhotelan dan Jasa Pariwisata Munajap, M.Pd. berlokasi di Villa SMKN 1 Kotaraja. Jumlah peserta UKK utk Kompetensi Keahlian Akomodasi Perhotelan sebanyak 30 orang. Kegiatan pemantapan di Villa SMKN 1 Kotaraja tetap melaksanakan protolol kesehatan. Dalam kegiatan pemantapan ini pengaturan villa mirip dengan kondisi hotel yang sebenarnya. Para siswa pemantapan sangat antusias dengan kegiatan ini karena betul-betul dirancang seperti berada di hotel yang sesungguhnya. Dalam kesempatan lain Kepala SMKN 1 Kotaraja Salman, ST., M.Pd. sangat berterimakasih kepada Guru yang membimbing para siswa dengan tampilan seperti hotel pada umumnya dan kalaupun ada kekurangan akan diperbaiki pada saat UKK berlangsung.