Rakor pemenuhan kebutuhan PTK

Kebutuhan pendidik (guru) dan tenaga kependidikan (TU) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) selalu menjadi hal menarik untuk diperbincangkan. Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) di setiap sekolah selalu kurang sehingga salah satu jalan penyelesaian adalah dengan mengangkat Guru dan Tenaga TU sebagai tenaga honor oleh Kepala Sekolah.

Walaupun demikian tetap saja ada masalah terkait dengan kekurangan jam mengajar di masing-masing sekolah. Sudah pasti yang diutamakan adalah Guru ASN disusul dengan Guru sertifikasi.

Rakor yang diselenggarakan oleh Bidang GTK Dikbud NTB di SMAN 1 Aikmel sebagaimana surat yang dikeluarkan Dinas Dikbud NTB nomor 005 / 1377 .GTK/Dikbud tanggal 27 Mei 2022 perihal undangan. Dalam surat undangan tersebut

dimohon agar peserta membawa kelengkapan sebagai berikut:

1. Membawa formasi kebutuhan, kekurangan guru dan Tendik, dan SK Pembagian Tugas (Waka kurikulum)

2. Usulan mutasi guru dan tenaga kependidikan (Waka kurikulum)

3. Tim sosial media sekolah terdiri dari 1 (satu) guru Pembina dan 1 (satu) siswa dengan membawa laptop.

Rakor pemenuhan PTK dipimpin langsung oleh Kabid GTK Dikbud NTB Jaka Wahyana.

Yang terlibat dalam rakor pemenuhan PTK adalah Kepala Sekolah dan wakil urusan kurikulum.