Pengisian Survei Lingkungan Belajar
Survei Lingkungan Belajar adalah alat ukur yang digunakan untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan satuan pendidikan. Survei Lingkungan Belajar Diisi oleh seluruh Kepala Satuan Pendidikan dan Guru yang terdaftar pada sistem pendataan Dapodik dan Emis. Kepala Satuan Pendidikan dan Guru dapat login menggunakan data yang tercetak pada kartu Login Sulingjar. Survey Lingkungan Belajar dilaksanakan dalam rentang waktu antara tanggal 1 s/d 10 Agustus 2022 Kondisi Pelaksanaan berjalan lancar