IHT Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) di SMKN1 Kuripan
Kepala SMKN1 Kuripan, H. Khairul Ahmad, SP ,M.Pd. dalam pengantarnya menyatakan bahwa SMKN1 Kuripan berkewajiban mengimplentasikan Kurikulum Merdeka (IKM) Berdasarkan SK Dirjen Vokasi No. 29/O/D/2022. Tanggal 06 April 2022 Tentang Penetapan SMK Pelaksana Program SMK PK Skema Lanjutan Tahap 2. Langkah awal IKM dimaksud, dipandang perlu melaksanakan inhouse Training IKM guna menguatkan pemahaman dan kompetensi PTK SMKN1 Kuripan dalam IKM Tahun ini. SEKDIS DIKBUD NTB dalam materinya menyampaikan bahwa sudah merupakan kebutuhan dalam penyusunan rencana sekolah harus berbasis Data. Data dimakdud secara periodik mengalami perkembangan, mulai dari data hasil Evaluasi Diri Sekokah (EDS), Raport Sekolah hasil SPMI, dan sekarang Raport Pendidikan hasil Survey Lingkungan Belajar. Selanjutnya Ciri khas Kurikulum Merdeka dalam Implementasinya adalah mengutamakan materi ajar yang esensial, fleksibilitas tinggi, dan penguatan karakter peserta didik sesuai tuntutan Profil Pelajar Pancadila (PPP), menurut KCD MALOMBA.