Supervisi Kelayakan sebagai Penyelenggara UKK

Berdasarkan surat Tugas Kepala Cabang Dinas Dikbud Lombok Timur tanggal 15 Maret 2021 menugaskan pengawas untuk mengadakan kegiatan Monitoring Persiapan Pelaksanaan Ujian Sekolah Tahun Pelajaran 2020/2021 dan Verifikasi Kelayakan Sekolah Penyelenggara Uji Kompetensi Keahlian (UKK). 

Pengawas yang mengunjungi SMKN 1 Kotaraja adalah Ir. Syaiful Fikri Arifin, M.AB dan Abdurrahman, S.Pd. Pengawas mengisi instrumen untuk kegiatan yang dimaksud dengan rekomendasi SMKN 1 Kotaraja layak menjadi penyelenggara UKK baik yang diadakan di Sekolah maupun di LSP P-1. Kegiatan monitoring diakhiri dengan penandatangan berita acara dan setelah itu pengawas melanjutkan perjalanan pengawasan ke SMK Ondak Jaya.