WORKSHOP PENYUSUNAN DOKUMEN PERSYARATAN PENDIRIAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD)
SMK NEGERI 1 TALIWANG bersama 14 SMK di Provinsi Nusa Tenggara Barat mengikuti Workshop Penyusunan Dokumen Persyaratan Pendirian Badan layanan Umum Daerah (BLUD) pada tanggal 5 s.d 6 Februari 2021 di SMKN 3 Mataram. Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan sebuah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksanaan teknis dinas atau badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam bentuk praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat tanpa memprioritaskan keuntungan dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuan sekolah yang memiliki status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah meningkatkan Kemandirian Sekolah, Fleksibilitas Sekolah, Kompetensi Siswa.