-
Tugas Utama PPID Dikbud NTB
Menyediakan informasi dan dokumentasi terkait dunia pendidikan untuk diakses oleh masyarakat umum sebagai bentuk keterbukaan Informasi Publik.
- Menolak memberikan informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Meminta dan memperoleh informasi dari unit kerja/komponen/satuan kerja yang menjadi cakupannya;
- Mengoordinasikan pemberian pelayanan informasi dengan PPID Pembantu dan/atau Pejabat Fungsional yang menjadi cakupan kerjanya;
- Menentukan atau menetapkan suatu informasi dapat/tidaknya diakses oleh publik; dan
- Menugaskan PPID Pembantu dan/atau Pejabat Fungsional untuk membuat, mengumpulkan, serta memelihara informasi dan dokuementasi untuk kebutuhan organisasi.
Assalamu'alaikum Wr. Wb. Alhamdulillah dan selamat datang di laman daring
Dinas Pendidikan & Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Semoga informasi yang diperoleh dapat memenuhi kebutuhan masyarakat
dalam dunia pendidikan dan kebudayaan di Nusa Tenggara Barat.
Terima kasih dan Wassalamualaikum Wr. Wb.
Dr. H. Aidy Furqan, M.PdKepala Dinas Dikbud NTB